Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen | Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari
noreply@blogger.com (Anonymous) 29 Apr, 2012
-
Source:
http://brontoc.blogspot.com/2012/04/lembaga-lembaga-negara-menurut-uud-1945.html--
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih telah mampir di BLog ane
bila Berkenan, Komen yah tapi jgn spam ^^
Bila anda Mengopi artikel-artikel yang ada pada blog ini
Mohon disertekan Sumbernya agar Blog indonesia maju dan bebas dari Plagitisme ^^