Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Konvensi PBB yang Menentang Penyiksaan mendefinisikan penyiksaan sebagai: "… segala bentuk tindakan yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan, baik secara fisik maupun mental, yang dilakukan secara sengaja terhadap seseorang untuk tujuan tertentu seperti untuk memperoleh informasi atau pengakuan dari orang tersebut atau dari orang ketiga, menghukum orang tersebut atas tindakan yang ia atau orang ketiga lakukan atau tertuduh melakukannya…"Segala bentuk penyiksaan dianggap sebagai tindakan illegal di banyak Negara; sesuai dengan bunyi Konvensi Jenewa. Namun, terdapat beberapa bentuk penyiksaan yang masih dipraktekkan hingga saat ini atau hingga beberapa tahun yang lalu.
1. Melumpuhkan Panca Indera
2. Strappado (Penggantungan ala Palestina)
3. Perampasan Waktu Tidur
Bentuk penyiksaan lain adalah perampasan waktu tidur, dimana korban diposisikan berdiri vertikal dan ketika ia mencoba untuk tertidur, ia diganggu secara fisik, menggunakan suara nyaring dan cahaya terang. Tidur merupakan hal pokok yang diperlukan seseorang agar ia tetap merasa damai dan tenang. Namun, ketika ia tidak diperbolehkan tidur, ia akan kehilangan akal sehatnya. Teknik ini dilakukan berulang kali hingga diperoleh hasil yang diinginkan.
Mantan Perdana Menteri Israel Menachem Begin mendeskripsikan pengalamannya saat mengalami penyiksaan ini sebagai berikut:
Di hadapan tawanan yang diinterogasi, pandangannya mulai kabur. Jiwanya merasa lelah, kakinya tak mampu berdiri lagi, dan ia hanya mempunyai sebuah keinginan: tidur… Siapapun yang pernah merasakan keinginan ini pasti mengerti bahwa rasa lapar dan haus tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kebutuhan yang satu ini.
4. Penyiksaan dengan Panas/Dingin yang Ekstrim
Panas atau dingin yang ekstrim sangatlah tidak nyaman. Jika panas atau dingin ekstrim diberlakukan pada korban yang sudah merasa tegang dan stress, maka hal ini akan menjadi penyiksaan bagi korban. Korban dilucuti pakaiannya lalu ditaruh didalam sel (atau luar ruangan, tergantung pada cuaca) dan dihadapkan pada suhu panas ekstrim (hingga 50 derajat celcius) atau suhu dingin ekstrim (dibawah 0 derajat celcius). Teknik ini digunakan hingga saat ini.
5. Pelecehan Seksual (Pemerkosaan/Sodomi)
Melakukan hubungan seksual atau melakukan seks oral maupun anal tanpa dikehendaki oleh salah satu pihak bisa disebut sebagai pelecehan seksual. Pemerkosaan dan sodomi merupakan dua hal yang berbeda, namun keduanya digunakan dalam bentuk penyiksaan.
Dalam bentuk penyiksaan ini, korban diperkosa; tidak masalah apakah korban laki-laki atau perempuan (seperti yang dibuktikan Abu Ghuraib). Pemerkosaan berakibat pada kerusakan dan penderitaan fisik dan psikologis korban.
6. Waterboarding
Waterboarding merupakan teknik yang diikutsertakan dalam Daftar Teknik Interogasi Modern oleh CIA, namun teknik ini tidak diperkenankan untuk digunakan lagi (secara resmi). Waterboarding dilakukan dengan mengikat korban pada bagian punggung dengan kepala tunduk ke bawah, lalu menutupi kepalanya dengan kain berpori. Lalu air dalam jumlah banyak dituangkan ke wajah korban; menimbulkan rasa sakit pada bagian refleks menyelam mamalia yang dapat menyebabkan rasa sakit ekstrim, kerusakan paru-paru/otak, dan bahkan mematahkan tulang korban jika ia mencoba melepaskan diri.
Namun, belum ada pernyataan resmi apakah teknik ini digunakan oleh CIA karena Departemen Pertahanan Amerika menolak untuk memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.
7. Lynching
8. Berdiri Paksa
"Saya berdiri 8 hingga 10 jam per hari," tulis Donald Rumsfeld dalam memo interogasi yang ia tulis tahun 2002. "Mengapa berdiri dibatasi hanya untuk 4 jam?" Rumsfeld mungkin akan merasa sedikit berbeda jika ia harus berdiri di tempat yang sama selama 8 hingga 10 jam, yang dapat menyebabkan pembengkakan, cedera, dan rasa sakit yang tak tertahankan.
9. Irisan
Bentuk penyiksaan yang menyeramkan ini diberlakukan di Cina pada akhir tahun 1905. Korban disiksa dengan dipotong/diiris menggunakan pisau tajam. Penyiksaan biasanya berlangsung dengan mengiris mata. Hal ini dilakukan untuk membutakan korban untuk meningkatkan penderitaan mental untuk penyiksaan selanjutnya. Irisan yang dilakukan terus-menerus tentunya akan melukai telinga, bibir, jari tangan, jari kaki dan akhirnya bagian daging korban. Keseluruhan proses ini akan memakan waktu 3 hari.
Merasa ngeri? Betapa 'sakit'-nya dunia tempat tinggal kita ini.
--
Source: http://www.inertseven.info/2011/12/9-teknik-penyiksaan-brutal-yang.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih telah mampir di BLog ane
bila Berkenan, Komen yah tapi jgn spam ^^
Bila anda Mengopi artikel-artikel yang ada pada blog ini
Mohon disertekan Sumbernya agar Blog indonesia maju dan bebas dari Plagitisme ^^