Thursday, January 12, 2012

Moratorium Pembangunan Puluhan Mal Di Jakarta, Kebijakan Banci

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
[imagetag]
Moratorium mal atau penundaan pembangunan mal di Jakarta, tidak akan menghalangi pengusaha untuk membangun mal di tahun 2012. Kebijakan banci itu ternyata berlaku surut, yaitu bagi pemilik izin pembangunan mal yang sudah dapat izin membangun (IMB) terlebih dahulu bisa melanjutkan pembangunan mal di tahun 2012 hingga tahun 2015. Dari informasi yang dihimpun sebanyak 21 mal akan dibangun tahun 2012, yang sebagian besar sudah dalam proses pengerjaan bangunan.

Menurut Associate Director Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto, moratorium mal tidak banyak berpengaruh karena izin yang sudah dikantongi pengembang sebelum peraturan dikeluarkan. Dia menghitung, tahun ini pasokan kumulatif mal di Jakarta bakal tumbuh 5,6 persen atau seluas 335.456 meter persegi meter persegi. Pertumbuhan yang diramalkan bahkan lebih tinggi dibanding tahun lalu, di mana pasokan bertambah 4,5 persen menjadi 5,95 juta meter persegi.

"Selama tahun 2012 hingga 2013 di Jakarta akan ada tambahan 21 pusat perbelanjaan baru. Total luas lantainya mencapai 827.376 meter persegi. Di antara pasokan mal-mal baru tersebut, separuhnya sudah melebihi 50 persen tahap konstruksi," ucap Ferry di Jakarta.

Sedangkan mal-mal yang dalam tahap konstruksi dan direncanakan diluncurkan tahun ini antara lain Kemang Village, Menteng Square, Kota Kassablanka, Pulomas X-'Venture, Ciputra World Jakarta, dan Pondok Indah Street Gallery.

Kecuali Pulomas X-'Venture, sisanya masih berlokasi di Jakarta Selatan dan Pusat. Ditambah lagi, Agung Podomoro baru meluncurkan proyeknya, Kuningan City Mall, pada akhir tahun lalu. Bahkan Research Colliers International Indonesia menyatakan hingga 2015 mendatang pembangunan mal di ibukota masih akan terus berlangsung.

Menanggapi akan hal itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan IMB yang dikeluarkan mal sudah diterbitkannya sebelum adanya kebijakan moratorium mal di DKI Jakarta. "Kalau yang sudah memperoleh izin, tentu saja tidak bisa menerapkan moratorium itu, karena mereka sudah mengantongi izinnya. Memang ada yang masih berjalan, tapi saya tidak tahu jumlah persisnya berapa," ujar Fauzi Bowo kepada wartawan di Jakarta.

Untuk itu, ditegaskan Fauzi, pihaknya akan terus melakukan evaluasi perizinan mal yang luasnya lebih dari 5 ribu meter persegi. Sebab, masih banyak wilayah di DKI Jakarta yang belum terisi dengan pusat perbelanjaan seperti di Jakarta Barat. Karena itu, pembangunan pusat perbelanjaan tersebut akan dialihkan ke wilayah yang belum banyak memiliki mal.

"Itulah yang menjadi pertimbangan kami untuk melakukan moratorium mal. Kami ingin melakukan penataan mal di Jakarta. Yang jelas, sesuai dengan komitmen saya mengeluarkan moratorium, itu berarti kita tidak akan keluarkan izin lagi. Nanti kita evaluasi lagi," katanya.

Seperti diberitakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta menyebutkan, moratorium diberlakukan karena tidak semua pusat belanja di Jakarta terisi. Selain itu, mal juga dituding sebagai satu diantara faktor penyebab kemacetan di jalan raya. Moratorium tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta tentang Moratorium Pemberian Izin Pembangunan Pusat PerbelanjaanPertokoan/Mall Dengan Luas Lahan Lebih Dari 5.000 meter persegi. saat ini, DKI Jakarta punya sebanyak 564 pusat perbelanjaan. Dari semua itu, sebanyak 132 adalah pusat perbelanjaan yang dikategorikan sebagai mal. Mayoritas, yakni sebanyak 432 masuk kategori hipermart , pusat grosir, pertokoan, pasar tradisional, dan swalayan.

Sumber

kebijakan banci tidak menjadikan ibu kota Jakarta menjadi maju, ini sangat disayangkan!:iloveindonesias

kemejabolong 12 Jan, 2012

Admin 12 Jan, 2012


-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/01/moratorium-pembangunan-puluhan-mal-di.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment

Terima Kasih telah mampir di BLog ane
bila Berkenan, Komen yah tapi jgn spam ^^

Bila anda Mengopi artikel-artikel yang ada pada blog ini
Mohon disertekan Sumbernya agar Blog indonesia maju dan bebas dari Plagitisme ^^

 
Site Meter